Get Adobe Flash player

22-23 Februari & 14-15 Maret 2012

LATAR BELAKANG

Kesibukan wajib pajak setiap akhir tahun dalam menyiapkan laporan keuangan akan menjadikan rutinitas yang kadang akan terasa berat jika tidak disertai SDM dengan bekal pengalaman dalam mengaplikasikan ketentuan-ketentuan atau perubahan peraturan-peraturan. Agar setiap wajib pajak memahami perubahan seperti harga pokok, ketepatan posting, juga perubahan pada PPh 21 dimana perhitungannya berdasar pada UMK/UMP dan pada pertengahan tahun kedua berdasar pada PPh yang ditanggung oleh pemerintah, bersama ini Kadin Jateng bermaksud menyelenggarakan pelatihan perpajakan dengan tema : “Praktik perhitungan PPh da Pengisian SPT Tahunan 2011 dengan benar”, agar peserta sebagai wajib pajak dapat meminimalkan kesulitan, karena dalam workshop ini akan dipandu pengaplikasian secara langsung.

TUJUAN

Membantu wajib pajak dalam :

1. Memberikan informasi yang benar mengenai ketentuan pengisian SPT Tahunan 2011

2. Membantu wajib pajak untuk aplikasi langsung pengisian SPT Tahunan 2011 sesuai masing-masing permasalahan

3. Diskusi kasus

 

SASARAN PESERTA

Wajib pajak maupun pengusaha kena pajak yang bergerak dibidang industri barang dan jasa yang berbadan hukum PT, CV, BUMN/D, Koperasi, Yayasan, Perusahaan Jawatan/Umum dan Organisasi sejenis serta peserta dari umum

 

MATERI

A. Aplikasi Pengisian SPT 1770 SS, SPT 1770 S, SPT 1770 Norma Perhitungan, SPT 1770 Pembukuan, SPT PPh Badan

B. Praktek Pengisian Langsung dengan contoh-contoh kasus

NARA SUMBER

Bapak Sunarto, SH

Bapak Abdul Syukur

Bapak Sujoso, SH

KONTRIBUSI PESERTA

Rp.  250.000,- /peserta

 

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal  22-23 Februari & 14-15 Maret 2012

Jam 08.30-15.30 WIB

Ruang Pertemuan Kadin Jawa Tengah

 

PENDAFTARAN

Sekretariat Kadin Jawa Tengah

Gd. JDC (Java Design Centre) Lt. IV

Jl. Imam Bonjol 154-160 Semarang

CP : Ndari, Ugiek dan Diah Maya

Telp. 024-3561464/3 Fax. 024-3556064