22-23 Februari & 14-15 Maret 2012
LATAR BELAKANG
Kesibukan wajib pajak setiap akhir tahun dalam menyiapkan laporan keuangan akan menjadikan rutinitas yang kadang akan terasa berat jika tidak disertai SDM dengan bekal pengalaman dalam mengaplikasikan ketentuan-ketentuan atau perubahan peraturan-peraturan. Agar setiap wajib pajak memahami perubahan seperti harga pokok, ketepatan posting, juga perubahan pada PPh 21 dimana perhitungannya berdasar pada UMK/UMP dan pada pertengahan tahun kedua berdasar pada PPh yang ditanggung oleh pemerintah, bersama ini Kadin Jateng bermaksud menyelenggarakan pelatihan perpajakan dengan tema : “Praktik perhitungan PPh da Pengisian SPT Tahunan 2011 dengan benar”, agar peserta sebagai wajib pajak dapat meminimalkan kesulitan, karena dalam workshop ini akan dipandu pengaplikasian secara langsung.
TUJUAN
Membantu wajib pajak dalam :
1. Memberikan informasi yang benar mengenai ketentuan pengisian SPT Tahunan 2011
2. Membantu wajib pajak untuk aplikasi langsung pengisian SPT Tahunan 2011 sesuai masing-masing permasalahan
3. Diskusi kasus
SASARAN PESERTA
Wajib pajak maupun pengusaha kena pajak yang bergerak dibidang industri barang dan jasa yang berbadan hukum PT, CV, BUMN/D, Koperasi, Yayasan, Perusahaan Jawatan/Umum dan Organisasi sejenis serta peserta dari umum
MATERI
A. Aplikasi Pengisian SPT 1770 SS, SPT 1770 S, SPT 1770 Norma Perhitungan, SPT 1770 Pembukuan, SPT PPh Badan
B. Praktek Pengisian Langsung dengan contoh-contoh kasus
NARA SUMBER
• Bapak Sunarto, SH
• Bapak Abdul Syukur
• Bapak Sujoso, SH
KONTRIBUSI PESERTA
Rp. 250.000,- /peserta
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal 22-23 Februari & 14-15 Maret 2012
Jam 08.30-15.30 WIB
Ruang Pertemuan Kadin Jawa Tengah
PENDAFTARAN
Sekretariat Kadin Jawa Tengah
Gd. JDC (Java Design Centre) Lt. IV
Jl. Imam Bonjol 154-160 Semarang
CP : Ndari, Ugiek dan Diah Maya
Telp. 024-3561464/3 Fax. 024-3556064



