Industri Properti Masih Terhambat Regulasi

Industri properti tahun 2012 masih terhambat regulasi. Selain soal perijinan pengembangan properti di kawasan daerah dan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu juga disebabkan karena ketentuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengharuskan pengembang untuk melaporkan transaksi properti bernilai Rp 500 juta ke atas masih akan menghambat pertumbuhan industri properti.
"Mekanisme pembiayaan FLPP yang ditetapkan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) pada tahun 2010 lalu dianggap sebagai kendala. Kendala itu seperti aturan baru terkait subsidi bunga," ujar General Manager Perum Perumnas Kantor Regional V Gede Ary.
Selain persoalan FLPP, Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng Dibya K Hidayat juga mengeluhkan kewajiban melaporkan transaksi properti bernilai di atas Rp 500 juta ke PPATK mulai Maret 2012 mendatang. Ketentuan itu, dinilai akan menghambat industri properti yang tumbuh menggembirakan.
Menurutnya, pengembang merasa direpotkan bila harus melapor ke PPATK. Sebab ketentuan wajib lapor PPATK yang tak lepas dari informasi tabungan gemuk PNS ini tak ada kaitannya langsung dengan pengembang perumahan. "Nantinya pengembang yang akan repot. Kami juga tidak enak bila harus menanyakan asal uang calon pembeli dari mana," ujarnya.
Meski regulasi dinilai penghambat, sejumlah pengembang justru optimistis penjualan rumah di tahun 2012 ini masih akan cerah. GM CitraSun Garden Semarang, Agung Krisprimandoyo menuturkan, penjualan di tahun diperkirakan hingga mencapai 70 unit. Sedangkan realisasi penjualan di tahun 2011 lalu berhasil mencatatkan pembukuan yang sesuai target sebanyak 60 unit rumah.
Untuk mendongrak penjualan rumah, pihaknya menerapkan harga fix dalam setiap unit rumah yang ditawarkan kepada konsumen. Melalui penerapana harga fix (harga pas) ini, konsumen akan lebih nyaman karena harganya sudah sangat masuk akal. Konsumen tidak perlu lagi takut harga terlalu mahal sehingga tak perlu berpikir panjang untuk memutuskan pembelian.
Dari total luas area yang tersedia sekitar 20 hektar di daerah Bukitsari Semarang, Citra Sun Garden akan membangun 325 unit rumah kelas atas yang terbagi dalam beberapa klaster. Untuk di tahun 2012 ini, Agung akan menambah klaster baru lagi, yakni Klaster Safir Hill sebanyak 70 unit. "Tahun ini kami juga akan membuka kluster baru lagi," pungkasnya. (sumber)




